Taufik My

Dear kekasih...
Maaf jika aku mengucapkan kata yang sebaiknya tidak baik untuk diucapkan, sebetulnya aku takut jika aku mengganggu waktumu. Itu yang sebenarnya aku rasakan, dan rasa itu ternyata salah. Maaf jika aku mendiamkan ini, aku nggak bisa ngomong banyak. Aku takut malah jadi semakin kurang baik.
I Miss U Dera
Read More …

Permasalahan

Skema Konsep Pengembangan Minapolitan


1319995999595353002
Kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan memerlukan penyesuaian atau perubahan agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi yang lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Perubahan seperti ini seiring dengan potensi Indonesia yang merupakan archipelago island. Sebesar 2/3 wilayah RI merupakan perairan, dan banyak potensi kelautan serta perikanan yang didapatkan dari perairan Indonesia.
Perlu adanya perubahan pola pikir orientasi pembangunan dari daratan ke maritim (revolusi biru) dengan konsep Minapolitan yang sejalan dengan Arahan Umum Pembangunan Nasional dan Arah Kebijakan Pembangunan Kewilayahan dan Pengembangan Kawasan dalam RPJM 2010-2014. Hingga kini, pembangunan di Indonesia masih terfokus pada daratan. Keberadaan kota-kota metropolitan baru, lantas membuat potensi kelautan di Indonesia terkesampingkan. Apabila selama ini ada beberapa wilayah pesisir yang berhasil dikembangkan, perekonomian masyarakat nelayannya pun masih jauh dari sejahtera.
Revolusi biru ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pembangunan kawasan pesisir yang berkelanjutan melalui peningkatan produksi kelautan-perikanan dengan peningkatan pendapatan rakyat yang adil, rata, dan sesuai. Peningkatan kesejahteraan masyarakat (Rokhmin Dahuri, 2002) mencakup dua hal: pengaturan pemanfaatan ruang yang adil bagi masyarakat (nelayan dan petani) serta adanya kemitraan kerja yang saling mendukung dan tetap memelihara kualitas ruang. Untuk itu dalam pelaksanaannya, konsep Minapolitan haruslah mengedepankan kesejahteraan masyarakat pesisirnya.
Konsep Minapolitan dapat didefinisikan sebagai kota perikanan dengan konsep pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis wilayah melalui pendekatan dan sistem manajemen kawasan berprinsip integrasi, efisien, kualitas, akselerasi tinggi. Diharapkan dengan dilaksanakannya konsep ini, visi “Indonesia Menjadi Penghasil Produk Perikanan dan Kelautan Terbesar 2015” dan misi “Mensejahterkan Masyarakat Kelautan dan Perikanan”, dapat terwujud.
Secara konseptual, Minapolitan terbagi menjadi dua. Pertama, pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah. Kewewenangan tiap daerah untuk mengembangkan kawasan pesisirnya sendiri perlu diberi dorongan. Pasalnya, setiap wilayah pesisir di Indonesia memiliki karakteristik masing-masing yang lebih dipahami oleh daerah itu sendiri.
Kemudian yang kedua adalah kawasan ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Potensi produk kelautan Indonesia sebenarnya cukup berpotensi namun mengalami beberapa permasalahan. Salah satunya adalah jumlah industri perikanan lebih dari 17.000 buah, tapi sebagian besar tradisional berskala mikro dan kecil.
Beberapa tujuan dari konsep Minapolitan memiliki tiga sasaran. Ketiga sasaran utama konsep Minapolitan ini, yang pertama adalah penguatan ekonomi rumah tangga masyarakat kelautan dan perikanan skala kecil. Kedua, usaha kelautan kelas menengah ke atas. Kemudian yang ketiga adalah sektor kelutan-perikanan menjadi penggerak ekonomi nasional.
Di samping itu, beberapa persyaratan untuk menjadi kawasan Minapolitan yaitu komoditas unggulan, letak geografis, sistem mata rantai produksi (hulu-hilir), fasilitas pendukung utama, kelayakan llingkungan, komitmen daerah. Berdasarkan kriteria itulah, suatu kawasan dapat dijadikan objek penerapan konsep Minapolitan.
Pembahasan
Minapolitan atau kota perikanan merupakan peluang bagi Indonesia untuk membangkitkan ekonomi negara melalui pengembangan wilayah pesisir. Tak hanya perikanan saja, Minapolitan juga mencakup pengembangan di bidang industri pengolahan produk laut, pariwisata kelautan, pendidikan serta pelayanan jasa, dll.
Jika efisiensi serta akselerasi diharapkan dalam pelaksanaan konsep Minapolitan, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah optimalisasi penangkapan ikan melalui pengembangan teknologi juga pemanfaatan potensi alam melalui Local Economic Development (LED). Namun dari segi perencanaan, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pengembangan Minapolitan dapat menjadi salah satu upaya dalam memperbaiki citra pedesaan daerah laut/pesisir.
Banyak kawasan pesisir yang mengalami pembangunan namun gagal dalam proses pengembangannya. Konsep Minapolitan memang dirasa cukup ideal untuk mengangkat kawasan pesisir baik dari segi ekonomi lokal maupun kesejahteraan masyarakatnya. Tetapi jika dalam pelaksanaanya terjadi ketidakseimbangan dalam kinerja tiap-tiap stakeholder, maka konsep Minapolitan tersebut bisa jadi hanya berjalan sendiri, tanpa beriringan dengan kebutuhan dasar masyarakat yang berada di dalamnya.
Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan tata ruang kawasan pesisir yang akan dikembangkan sebagai kawasan Minapolitan. Hal pertama adalah faktor ekologis yang dapat diidentifikasi melalui eksisting fisik, kondisi eksisting struktur tata ruang dan lingkungan juga ekosistem pesisir. Mengingat bahwa konsep Minapolitan ini haruslah berorientasi pada lingkungan juga agar pengembangan Minapolitan yang ada terarah tepat sasaran.
Faktor kedua adalah kondisi sosial, dimana segala komposisi demografi penduduk, adat-budaya, proses sosial (kerjasama/konflik) hingga peran lembaga masyarakat/pemerintah, perlu diidentifikasi apakah menimbulkan suatu potensi ataupun masalah. Identifikasi keadaan sosial ini perlu diprioritaskan agar mampu mengetahui kebutuhan dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Seringkali aspek sosial ini sangat sensitif dalam metode pendekatan pengembangannya. Terutama yang berkaitan dengan adat-budaya. Karena begitu beragamnya kultur yang ada di Indonesia ini, diharapkan peran lembaga pemerintahan daerah bisa lebih berperan aktif dalam memahami karakter sosial masyarakat setempat. Tiap-tiap Bappeda sebaiknya konsisten dalam pengkoordinasian pemanfaatan ruang antar sektor. Sementara itu perlu dibentuk dinas teknis yang khusus bertanggung jawab terhadap pengaturan teknis sektor tersebut.
Lalu yang terakhir adalah pertimbangan dari faktor ekonomi. Perlu dilakukan identifikasi pada proses koleksi-distribusi dalam kegiatan ekonomi lokal/regional sumber daya pesisirnya. Selain itu domain serta persebaran kegiatan ekonomi di suatu kawasan yang ingin dikembangkan dengan konsep Minapolitan perlu ditelusuri.


Struktur yang ditawarkan dalam Minapolitan adalah sebagai berikut:
1319996234448367699

Sumber: Buletin Tata Ruang, Maret-April 2010
Dari struktur program Minapolitan seperti di atas terlihat adanya sistem penataan ruang yang terintegrasi. Mulai dari kegiatan skala terkecil, yaitu unit usaha masyarakat lokal. Kemudian diintegrasikan ke dalam sentra, dimana sentra tersebut terlingkup dalam daerah Minapolitan. Masyarakat sekitar kawasan pesisir tentunya telah terlibat dalam pengelolaan potensi sumberdaya yang ada. Misalnya dalam budidaya perikanan. Di samping itu, melalui LED yang diterapkan Minapolitan, akan terjalin kemitraan kerja antara stakeholder-stakeholder terkait. Baik masyarakat pesisir sebagai pelaku ekonomi, pemerintah sebagai pemegang kontrol kelembagaan, serta swasta yang menjadi sumber investasi pembangunan.
Untuk mampu memfasilitasi keberlangsungan integrasi kegiatan ekonomi tersebut, pemenuhan sarana dan prasarana sangatlah penting. Di sisi lain, hal itu diperlukan untuk menunjang keberlangsungan hidup masyarakat yang menempati kawasan objek perencanaan.
Sesuai dengan Kepmen 41/2009, telah ditetapkan kawasan-kawasan Minapolitan di Indonesia, yaitu:
1. Prop NAD : Kab. Aceh Selatan
2. Prop Sumatera Utara : Kab Tapanuli Utara dan Kab Serdang Bedagai
3. Prop Sumatera Barat : Kab Pesisir Selatan
4. Prop Riau : Kuantan Singingi
5. Prop Kep. Riau : Kab/Kota Bintan
6. Prop Jambi : Kab Batanghari
7. Prop Bengkulu : Kab Kaur
8. Prop Sumatera Selatan : Palembang dan Kab Ogan Komering Ilir
9. Prop Bangka Belitung : Kab Bangka Selatan
10. Prop Lampung : Kab Lampung Selatan
11. Prop Banten : Kab Serang
12. Prop Jawa Barat : Bogor dan Garut
13. Prop Jawa Tengah : Boyolali dan Banyumas
14. Prop D I Yogyakarta : Kab Gunung Kidul
15. Prop Jawa Timur : Kab Trenggalek dan Malang
16. Prop Kalimantan Barat : Kab Sambas
17. Prop Kalimantan Tengah : Kab Pulau Pisang
18. Kalimantan Selatan : Kab Banjar
19. Prop Kalimantan timur : Kab Malinau
20. Pro Sulawesi Utara : Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Sangiihe
21. Prp Gorontalo : Gorontalo Utara
22. Prop Sulawesi Tengah : Tojo Una-Una
23. Prop Sulawesi Barat : Kab Mamuju
24. Prop Sulawesi Selatan : Kab Luwu Timur dan Kab Gowa
25. Prop Sulawesi Tenggara : Kab Kolaka dan kab konawe Selatan
26. Prop Bali : Kab Klungkung
27. Prop Nusa Tenggara Barat : Kab Bima
28. Prop Nusa Tenggara Timur : Kab Sika
29. Prop Maluku : Kab Seram bagian barat
30. Prop Maluku Utara : Kab Halmahera Selatan
31. Prop Papua : Kab Waropen
32. Prop Papua Barat : Raja Ampat
(Sumber : Tabloid Minapolitan Edisi Minggu 3 November 2009)
Dari sekian banyak kawasan Minapolitan ini, telah dipilih 28 kabupaten yang dijadikan pilot project Minapolitan sebagai program lima tahun ke depan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu kabupaten yang menjadi percontohan Minapolitan 2012 tersebut adalah Sambas, Kalimantan Barat. Terlihat dari kabupaten-kabupaten tersebut, Indonesia memiliki cabang pengembangan Minapolitan yang berada hamper di setiap pulau. Jika memang konsep Minapolitan ini berhasil diterapkan, bisa dibayangkan bagaimana cepatnya pertumbuhan wilayah sektor perikanan dan kelautan di Indonesia. Pemerataan pembangunan di Indonesia dapat terwujud melalui titik-titik pengembangan yang tersebar di setiap pulau.
Kesimpulan
Minapolitan merupakan peluang bagi Indonesia untuk membangkitkan ekonomi negara melalui pengembangan wilayah pesisir. Dari segi perencanaan, perlu diperhatikan bagaimana Minapolitan dapat menjadi salah satu upaya dalam memperbaiki citra pedesaan daerah laut/pesisir. Banyak kawasan pesisir yang mengalami pembangunan namun gagal dalam proses pengembangannya. Untuk itu faktor ekologis, kondisi sosial serta ekonomi merupakan tiga hal penting yang perlu diperhatikan pada wilayah perencanaan. Melalui struktur program Minapolitan, dapat terlihat adanya sistem penataan ruang yang terintegrasi. Untuk mampu memfasilitasi keberlangsungan kegiatan ekonomi skala lokal tersebut, pemenuhan akan sarana dan prasarana sangat dianggap penting. Sejauh ini telah dipilih 28 kabupaten yang dijadikan pilot project Minapolitan di Indonesia.
Sumber:
· Buletin Tata Ruang edisi Maret-April 2010
· Tim Penyusun. 2002. Modul Sosialisasi dan Orientasi Penataan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Departemen Kelautan dan Perikanan
· Tabloid Minapolitan edisi Minggu 3 November 2009
· http://id.shvoong.com (Kawasan Minapolitan)
· http://www.pontianakpost.com
Read More …

Peta NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) mengilustrasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta batas-batasnya. Peta ini memberikan informasi spasial bagi publik tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peta ini menggambarkan pencapaian hasil berbagai perundingan bilateral, trilateral maupun multilateral sejak Deklarasi Djuanda sampai sekarang. Dalam peta NKRI juga dicantumkan nama-nama geografis pulau-pulau terluar milik Indonesia yang berada di sebelah dalam garis pangkal kepulauan Indonesia, serta digambarkan letak alur laut kepulauan Indonesia (ALKI). Selain itu peta NKRI juga menggambarkan proyeksi batas menurut hukum Indonesia. Atas dasar tersebut, maka perlu untuk dinyatakan bahwa peta NKRI bersifat dinamis dan akan selalu di-update sesuai dengan perkembangan.
o    Wilayah Indonesia memiliki perkembangan yang sangat pesat semenjak proklamasi kemerdekaan, Deklarasi Djuanda, Pengesahan UNCLOS, dan sampai saat ini. Perkembangan itu tidak dapat terlepas dari perjuangan diplomasi Indonesia di forum-forum internasional.
o    Wilayah Indonesia tidak dapat dibatasi perkembangannya di masa lampau, sekarang ataupun di masa datang. Perkembangan yang ada di dunia dari berbagai sisi, seperti ekonomi, politik, sosial dan budaya tentunya akan ikut mempengaruhi kewilayahan Indonesia.
o    Peta NKRI disajikan sebagai bagian dari sebuah informasi kewilayahan. Pada peta ini disajikan berbagi hal yang terkait dengan wilayah NKRI, baik wilayah kedaulatan maupun hak berdaulat yang dimiliki Indonesia, selain itu peta ini juga menyajikan batas-batas yang belum selesai dirundingkan dengan negara tetangga. Semua hal yang ada di dalam peta NKRI ini akan selalu mengikuti perkembangan dari wilayah NKRI karena bertujuan untuk memberikan gambaran umum wilayah Indonesia. Peta NKRI bukanlah “barang“ yang sakral dari sebuah perubahan. Itulah sebabnya peta NKRI juga disebut sebagai atlas yang dinamis.
o    Pencantuman peta NKRI di dalam sebuah ketentuan perundangan tentunya akan mempersempit ruang gerak perkembangan kewilayahan Indonesia, termasuk di dalamnya juga terkait dengan border diplomacy yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama ini.

1.Sejarah Perkembangan Wilayah Teritorial Dan Yuridiksi Kedaulatan NKRI
Wilayah Indonesia di dalam perkembangannya mengalami pertambahan luas yang sangat besar. Wilayah Indonesia ditentukan pertama kali dengan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie(TZMKO)1939. Selanjutnya seiring dengan perjalanan NKRI, Pemerintah RI memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara mulai dari Deklarasi Djuanda, berbagai perundingan dengan negara tetangga, sampai pada akhirnya konsep Negara Kepulauan diterima di dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea/UNCLOS ’82).
Berdasarkan konsepsi TZMKO tahun 1939, lebar laut wilayah perairan Indonesia hanya meliputi jalur-jalur laut yang mengelilingi setiap pulau atau bagian pulau Indonesia yang lebarnya hanya 3 mil laut. Sedangkan menurut UUD 1945, wilayah negara Indonesia tidak jelas menunjuk batas wilayah negaranya. Wilayah negara proklamasi adalah wilayah negara ex kekuasaan Hindia Belanda, hal ini sejalan dengan prinsip hukum internasional uti possidetis juris. Dan selain itu, UUD 1945 tidak mengatur tentang kedudukan laut teritorial. Produk hukum mengenai laut teritorial baru dilakukan secara formal pada tahun 1958 dalam Konvensi Geneva.
Pada tahun 1957, Pemerintah Indonesia melalui DEKLARASI DJUANDA, mengumumkan secara unilateral /sepihak bahwa lebar laut wilayah Indonesia adalah 12 mil. Barulah dengan UU No. 4/Prp tahun 1960 tentang Wilayah Perairan Indonesia ditetapkan ketentuan tentang laut wilayah Indonesia selebar 12 mil laut dari garis pangkal lurus. Perairan Kepulauan ini dikelilingi oleh garis pangkal yang menghubungkan titik-titik terluar dari Pulau Terluar Indonesia.
Semenjak Deklarasi Djuanda, Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara di dalam setiap perundingan bilateral, trilateral, dan multilateral dengan negara-negara di dunia ataupun di dalam setiap forum-forum internasional. Puncak dari diplomasi yang dilakukan adalah dengan diterimanya Negara Kepulauan di dalam UNCLOS 1982. Melalui UU No.17 tahun 1985, Pemerintah Indonesia meratifikasi/mengesahkan UNCLOS 1982 tersebut dan resmi menjadi negara pihak.
Sebagai tindak lanjut dari pengesahan UNCLOS 1982, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan UU No. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia. Dua Landasan hukum tersebut, khususnya PP No.38 tahun 2002, telah memagari wilayah perairan Indonesia yang sejak dicabutnya UU No. 4 Prp tahun 1960 melalui UU No.6 tahun 1996, Indonesia tidak memiliki batas wilayah perairan yang jelas. Bagi Indonesia, UNCLOS 1982 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting, yaitu sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap konsep Wawasan Nusantara yang telah digagas sejak tahun 1957.
Khusus mengenai Timor – Timur, semenjak integrasinya pada tahun 1975 sampai dengan merdeka pada 1999 tentunya membawa perubahan pada wilayah Indonesia baik pada batas darat maupun batas lautnya. Batas darat Indonesia dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) didasarkan atas perjanjian antara Pemerintah Hindia Belanda dan Portugis pada tahun 1904 dan Permanent Court Award (PCA) 1914. Saat ini telah disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan RDTL Provisional Agrreement on the Land Boundary yang ditandatangani 8 April 2005 oleh Menteri Luar Negeri kedua negara. Sedangkan batas laut RI-RDTL, sejak periode kolonial tidak ada perjanjian maupun pengaturan yang terkait dengan batas laut antara Portugal dan Belanda di sekitar P. Timor [Deeley, 2001]. Begitu juga setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, dan juga setelah Timor Leste menjadi bagian Indonesia pada tahun 1975, tidak ada perjanjian tentang batas laut antara Indonesia dengan Portugal. Dan bahkan sampai saat ini batas laut RI-RDTL yang meliputi laut wilayah, zona tambahan, ZEE dan landas kontinen belum mulai dirundingkan karena masih menunggu penyelesaian batas darat terlebih dahulu.
Seiring dengan perkembangan, PP No.38/2002 memerlukan penyempurnaan karena menyisakan beberapa bagian wilayah Indonesia yang belum ditetapkan garis pangkalnya, diantaranya adalah di sekitar P. Timor yang berbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Untuk dapat menetapkan batas perairan pada wilayah yang berbatasan dengan RDTL, selain menunggu penyelesaian segment batas darat, perlu pula ditetapkan calon-calon titik dasar sebagai acuan dalam penarikan garis pangkal untuk menetapkan batas antara kedua negara, disamping memanfaatkan beberapa titik-titik dasar yang sudah ada di sekitar wilayah tersebut.

2.Kewenangan Negara Menetapkan Batas Negara
Wilayah dapat diartikan sebagai ruang dimana manusia yang menjadi warga negara atau penduduk negara yang bersangkutan hidup serta menjalankan segala aktifitasnya. Di dalam kondisi dunia yang sekarang ini, maka sebuah wilayah negara tentunya akan berbatasan dengan wilayah negara lainnya, dan di dalamnya akan banyak terkait aspek yang saling mempengaruhi situasi dan kondisi perbatasan yang bersangkutan. Perbatasan negara seringkali didefinisikan sebagai garis imajiner di atas permukaan bumi yang memisahkan wilayah satu negara dengan wilayah negara lainnya. Sejauh perbatasan itu diakui secara tegas dengan traktat atau diakui secara umum tanpa pernyataan tegas, maka perbatasan merupakan bagian dari suatu hak negara terhadap wilayah.
Atas dasar itu pula, maka setiap negara berwenang untuk menetapkan batas terluar wilayahnya. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara tetangga. Di darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan dengan Timor-Leste. Sedangkan di laut, Indonesia berbatasan dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Niugini, Australia dan Timor-Leste.
Wilayah darat NKRI terdiri atas semua pulau-pulau milik Indonesia yang berada di sebelah dalam garis pangkal kepulauan Indonesia. Sedangkan sebagai negara kepulauan, maka wilayah Indonesia terdiri atas perairan pedalaman, perairan kepulauan (archipelagic waters), laut wilayah, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.
Pemerintah Indonesia sampai dengan saat ini masih sangat intens menyelesaikan penataan batas wilayah NKRI, termasuk di dalamnya adalah melakukan berbagai perundingan dengan negara tetangga untuk menentukan batas wilayah di segment-segment yang belum diperjanjikan. Hal ini merupakan bagian dari kewenangan dan kewajiban Pemerintah terhadap wilayahnya.
Pendepositan titik dasar NKRI kepada PBB sesuai dengan ketentuan UNCLOS juga merupakan sebuah kewenangan yang diberikan oleh Hukum Internasional, dimana sebuah negara dapat menentukan titik dasar wilayahnya. Sedangkan pendepositan itu sendiri hanyalah merupakan pemenuhan dari asas publisitas yang harus dipenuhi.
3. Peta NKRI Sebagai Informasi Wilayah Negara
BAKOSURTANAL sebagai lembaga otoritas survei dan pemetaan nasional, bekerjasama dengan beberapa instansi terkait (Deplu, Depdagri, , DKP, Ditwilhan, Dishidros TNI AL, ESDM, Dittop TNI AD) telah menerbitkan Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan dari penerbitan peta ini adalah agar seluruh masyarakat beserta seluruh stake holder dapat memiliki gambaran umum tentang wilayah NKRI sampai pada saat ini.
Peta NKRI merupakan peta ilustrasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan eksistensi hak-hak berdaulatnya yang menginformasikan gambaran secara umum wilayah negara kesatuan Republik Indonesia darat dan laut beserta informasi batas-batas hak berdaulatnya. Dalam peta NKRI selain informasi tersebut di atas, juga menyantumkan nama-nama geografis pulau-pulau milik Indonesia yang berada di sebelah dalam garis pangkal kepulauan Indonesia baik pulau kecil terluar dan pulau–pulau besar lainnya, alur laut kepulauan Indonesia (ALKI).Mengingat keterbatasan skala peta yang digunakan (skala 1:5.000.000), tentunya informasi garis batas baik darat dan laut pada segmen-segmen tertentu tidak tergambar secara detail. Demikian juga dengan pulau–pulau kecil yang jumlahnya sangat banyak tentunya tidak dapat tergambar secara keseluruhan. Namun demikian nilai dari angka-angka koordinat batas antar negara yang telah disepakati, koordinat dari titik pangkal PP 38/tahun 2002 yang terletak pada pulau-pulau kecil terluar dan lain lain nya telah diplotkan dengan benar. Dengan demikian peta NKRI tersebut telah memenuhi aspek geometris dan kartometris. Untuk melengkapi informasi spasial lainnya dari peta NKRI tersebut, maka peta NKRI perlu dilengkapi dengan informasi peta tematik lainnya terutama informasi tentang wilayah perbatasan darat dan laut pada segmen – segmen khusus dengan skala yang memadai atau lebih besar.
Peta NKRI juga dimaksudkan guna menggambarkan hasil Border Diplomacy, yang menyatakan bahwa Indonesia perlu memiliki peta NKRI yang menggambarkan batas-batas negara yang telah dicapai sejak Deklarasi Djuanda sampai sekarang baik yang belum maupun yang sudah disepakti melalui berbagai perundingan bilateral, trilateral maupun multilateral.
Seperti yang telah dicoba dijabarkan di atas bahwasannya wilayah NKRI memiliki dinamika perkembangan yang panjang. Maka Peta NKRI akan harus selalu mengikuti perkembangan dari wilayah NKRI. Atau dengan kata lain, peta NKRI yang ada bukanlah sebuah barang yang ”sakral” dari perubahan.

Read More …

Terimakasih untuk waktunya, masih bisa menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi walaupun cuma lewat pesan singkat untuk beberapa hari ini. Kita sepakat untuk saling kirim do'a demi apa yang masing-masing dari kita harapkan, walaupun tak bisa seperti dulu lagi mungkin inilah cara untuk masih bisa berkomunikasi dengan baik walaupun tidak bisa setiap waktu setidaknya dalam do'a masih bisa berkomunikasi kepada NYA.
Tak banyak yang ingin aku sampaikan, Terimakasih untuk semuanya.
Read More …

Adalah warna sesuatu hal yang bias membuat semuanya jadi lebih indah, bugitupun juga dengan hidup. Hidup ini ibarat kanfas yang harus kita warnai, warna apapun yang akan kamu tuangkan dalam kanfasmu itu adalah warna pilihanmu, namun ada hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian warna tersebut, karena nggak bisa sembarangan memberikan warna yang tidak beraturan. Warna juga punya keindahan seperti kehidupan, dan warna-warna yang terang biasanya di tunjukan dengan ekspresi bahagia dan warna yang gelap adalah warna yang menunjukan keadaan kita sedang jatuh.
Kehati-hatian disini sangat di butuhkan, bagaimanapun jika warna yang sudah terlanjur kita tuangkan dalam kanfas kita akan sangan sulit di rubah lagi terlebih bisa di hapus kembali menjadi sebuah kanfas yang bersih dan utuh. Sebaliknya dalam hidup, warna ibarat perlakuan kita terhadap orang lain.

"INNALLOHA YUGAYYIRU BIQOUMIN HATTA YUGOYYIRU BI'ANGFUSIHIM"
Read More …

Bom waktu adalah salah satu hal yang paling menakutkan dalam hidup, Bagaimanapun sesuatu hal yang terjadi tanpa diduga terjadi dala hidup. Bom waktu ibarat boomerang yang mengancam seumur hidup jika tidak diselesaikan dengan baik. Kita bisa melihat contoh dari sebuah hubungan yang tadinya saudara menjadi orang lain dan yang tadinya orang lain menjadi saudara, ini adalah hal yang sering terjadi dalam hidup manusia. Manusia adalah kodrat tempat salah dan lupa bila mana tidak bisa mengalah dengan yang lain, manusia mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan manuisa terbentuk dri tanah dan kembali lagi pada tanah.
Aku mungkin belum tau apa-apa dalam hidup, aku masih belajar berjalan dan mencoba mempelajari setiap langkah dari orang-orang yang ada disekitar tempat dimana aku tinggal, Itu pun hanya mempelajari dari setiap hal terkecil yang berpngaruh dalam hidup. Ibarat seorang bayi, bayi nggak akan bisa langsung jalan. Bayi belajar untuk merangkak satu langkah demi langkah, naik satu fase menjadi tahap belajar berjalan lewat bantuan dan seterusnya, begitupun aku dimana dihadapkan dengan permasalahan yang menyangkut dalam hidup, belajar memahami, menyikapi dan mengambil jalan keluar mencari solusi yang terbaik.
Lebih berhati-hati dalam melangkah, menyikapi setiap apa yang akan dilakukan dan berfikir lebih tenang dalam bertindak, suatu waktu semua ini bisa terjadi sama siapapun. Semoga bisa mengambil hikmah dari setiap ujian yang diberikan Tuhan kepada hambanya.


Read More …


Nggak tau dari mana awalnya timbul perasaan ini, semuanya terjadi tanpa disadari disaat aku mulai lelah dengan penantian-penantian yang mungkin nggak pernah ada akhirnya. Disaat aku sedang bermimpi dan masih bermainkan hayalan yang belum jelas kemana ujungnya, tanpa disadari perasaan ini ada dan mungkin bukan pandangan pertama dan cinta pertama. Lebih awal aku Cuma bisa Berdo’a “YA RABB JIKA MEMANG BENAR ADANYA PERASAAN INI, BIARLAH PERASAAN INI TUMBUH LEBIH DARI INI DAN JIKA SEBELIKNYA IJINKANLAH PEASAAN INI MENJADI PERASAAN SEBAGAIMANA BIASANYA” . Dari sinilah aku selalu bingung dan selalu bertanya mau dibawa kemana perasaan yang baru aku rasakan ini, Lalalalalalalalala... Lalalalalalalalala... Lalalalalalalalala... Lalalalalalalalala...
Salah satu hal yang apaling aku takutkan adalah GAGAL, gagal kembali dalam mempertahankan hubungan dengan baik. Seperti halnya apa yang pernah aku alami di kisah sebelumnya, dan itulah yang menjadi hal yang paling menakutkan untuk sebuah MOVING ON.
Read More …

Pertama-tama Login/ Buat akun di http://www.iradeo.com/
Setelah membuat akun akan muncul seperti ini http://www.iradeo.com/dashboard/edit/53798
Dibawahnya ada "Upload Audio"
Klik dan kemudian masukan lagu Favorit yang kamu suka, tunggu sampai upload selesai. Lalu klik "Save" dan Save Changes"
Setelah itu klik http://www.iradeo.com/dashboard
Klik "Website" dan copy java scrip yang ada pada kolom, dan paste pada akun Blog.
Selamat mencoba. @TaufikMy
Read More …

1 adalah angka pertama untuk memulai semuanya, 2 adalah kesiapan untuk kita memilih jalan mana ynag akan kita ambil dan 3 adalah proses dimana sebenarnya perjalanan dimulai. Sebenarnya nggak ada teori apapun untuk kita bisa memulai hal apapun, kunci yang pertama mungkin ada pada hal keberanian untuk mencoba. Jika 1, 2, 3 Gagal mungin saja belum waktunya kamu berjalan sendiri. Adakalanya Bayi, Balita, Remaja, Dewasa dan Tua pada tahapan-tahapan itu semuanya memiliki cerita-cerita sendiri untuk mencapai tahapan itu seperti halnya seorang pelajar naik kelas.
Sesekali berhenti dipersimpangan untuk beristirahat dan berfikir, semua itu bisa menjadi sebuah renungan dalam sebuah perjalanan, perjalanan yang tak selamanya bisa mulus seperti apa yang pernah kita harapkan, dan terkadang kita terlebih dahulu malah menyesali jalan yang sebenarnya belum tentu baik dan buruk ke depannya. Hidup ini satu kali, Hidup ini pilihan yang harus dicari jalannya sendiri, dan tergantung kita memilih jalan yang mana. Seperti halnya kertas putih, satu titik tinta pada kertas tersebut akan sangat susah untuk hilang. Sebaliknya, Perlakuan seseorang terhadap kita bagaimana perlakuan kita terhadap rang lain.
Jika hari ini belum bisa, masih belum punya kesempatan. terdakang aku sudah menyerah sendiri dan bingung untuk mulai lagi darimana, pengalaman yang mengajarkan semuanya. Pelajaran yang mungkin nggak pernag aku dapat sebelumnya, 1, 2, 3 mulai membukakan mata untuk bisa berubah lebih baik.
Tak perlulah melihat kebelakang yang telah terjadi, berikanlah masalalumu senyuman kecil jika kamu mengingatnya, Aku sadar jika masa lalu itu nggak akan bisa kembali lagi layaknya sbuag CD yang di putar ulang. Meskipun iya, sulit untuk melupakan masa itu.
Banyak keangan yang terjadi, yang membuat aku sekrang menjadi seperti ini, aku adalah orang yang belajar mencari kedewasaan dari masalalunya. Mencoba mengukir ulang sejarah baru dan bisa berkaca dari masa lalu, dari pelajaran terdahulu.
Read More …

Mungkin semua kisah ini bukan hanya aku saja yang pertama kali merasakan, Merasakan hubungan relationship dengan seseorang yang paling di sayangi. Kamu pun bisa merasakan bilamana ada di posisi seperti ini, nggak mudah menjaga, mempertahankan, memberikan pengertian dan yang paling sulit adalah melepas rasa kangen jikalau salah satunya sudah merasakan kangen yang sangat amat tak bisa di toleransi lagi. Kisah yang di bangun denga rasa kepercayaan dan harus saling percaya selalu menjadi ujian yang harus di lalui, Disini aku nggak mau menyebutkan Nama, Tempat Tinggal dan Pekerjaan yang dia miliki. Ini hanyalah tulisan untuk mengenang masa laluku yang tak mungin bisa untuk di ulangi lagi, karena dari setiap masa lalu kita dapat menemukan pelajaran yang mungkin sebelumnya belum pernah aku dapat dari bidang pendidikan yang setiap hari aku jalani.
Read More …

Dahulu kau selalu membuat
Diriku terus menangis
Aku yang selalu sayangi dirimu
Walau kau tinggalkanku
Kamu pencuri, pencuri hatiku
Kau bawa lari separuh jiwaku
Kamu pencuri, pencuri hatiku
Tak ada lagi yang sehebat dirimu
Dimana harus ku cari
Cinta selain dirimu
Yang mampu melemahkan aku
Sungguh ku tak berdaya
Kamu pencuri, pencuri hatiku
Kau bawa lari separuh jiwaku
Kamu pencuri, pencuri hatiku
Tak ada lagi yang sehebat dirimu
Ternyata aku tak bisa hidup
Tanpa cinta dari kamu
Kau sungguh-sungguh curi hatiku
Kamu pencuri, pencuri hatiku
Kau bawa lari separuh jiwaku
Kamu pencuri, pencuri hatiku
Tak ada lagi yang sehebat dirimu
Read More …

Sudah lama aku melupakan tentangmu
Kau yang membuat aku sangat jatuh
Jatuh ke lubang yang perih
Tapi kini dirimu datang kembali
Kembali datang membawa luka
Lukaku yang belum mati
Kau buang aku saat ku rapuh
Dimana letak hatimu saat kau meninggalkanku
Kini kau minta kembali
Sudah lama aku melupakan tentangmu
Kau yang membuat aku sangat jatuh
Jatuh ke lubang yang perih
Kau buang aku saat ku rapuh
Dimana letak hatimu saat kau meninggalkanku
Kini kau minta kembali
Dimana letak dirimu saat ku membutuhkanmu
Kau malah meninggalkanku
Dimana letak hatimu saat kau meninggalkanku
Kini kau minta kembali
Dimana letak hatimu saat kau meninggalkanku
Kini kau minta kembali
Dimana letak dirimu saat ku membutuhkanmu
Kau malah meninggalkanku
Read More …

Lama sudah ku pendam ini
Lama sudah ku makan hati menghadapimu
Ini semua tentang dirimu
Tentang caramu memperlakukanku

Tak sadarkah kau selama ini
Bukan cuma hati yang kau sakiti, juga hidupku
Diriku ini pasanganmu, bukannya musuhmu
Tak perlu kau siksa aku

Aku berhenti sayang, ku tak bisa lanjutkan
Kisah ini bersamamu, aku takkan mampu
Menghadapi semua kebohongan yang biasa kau lakukan
Aku hanya minta bebaskan diriku

Read More …

Seharian aku tak tenang
Seperti orang kebingungan
Pikiranku tak karuan
Khawatirkan kamu di sana
Tak tahu apa gerangan
Mungkinkah di sana kau rasa bahagia
Atau malah sebaliknya
Telah lama kita tidak bertemu
Tak pernah ku dengar berita tentangmu
Apa kabar kamu sayang, apa kabar kamu sayang
Seharian aku tak tenang
Khawatirkan kamu di sana
Tak tahu apa gerangan
Mungkinkah di sana kau rasa bahagia
Atau malah sebaliknya
Telah lama kita tidak bertemu
Tak pernah ku dengar berita tentangmu
Apa kabar kamu sayang, apa kabar kamu sayang
Aku kan terus mendoakanmu
Walau tak ku dengar berita tentangmu
Apa kabar kamu sayang, apa kabar kamu sayang di sana
Mungkinkah di sana kau rasa bahagia
Atau malah sebaliknya
Telah lama kita tidak bertemu
Tak pernah ku dengar berita tentangmu
Apa kabar kamu sayang, apa kabar kamu sayang
Aku kan terus mendoakanmu
Walau tak ku dengar berita tentangmu
Apa kabar kamu sayang, apa kabar kamu sayang di sana
Apa kabar kamu sayang, apa kabar kamu sayang
Aku kan terus mendoakanmu
Walau tak ku dengar berita tentangmu
Apa kabar kamu sayang, apa kabar kamu sayang di sana
Apa kabar kamu sayang di sana
Read More …

Do you ever feel like a plastic bag
Drifting through the wind, wanting to start again?
Do you ever feel, feel so paper thin
Like a house of cards, one blow from caving in?

Do you ever feel already buried deep?
Six feet under screams but no one seems to hear a thing
Do you know that there's still a chance for you
'Cause there's a spark in you?

You just gotta ignite the light and let it shine
Just own the night like the 4th of July

'Cause baby, you're a firework
Come on, show 'em what you're worth
Make 'em go, oh
As you shoot across the sky

Baby, you're a firework
Come on, let your colors burst
Make 'em go, oh
You're gonna leave 'em falling down

You don't have to feel like a waste of space
You're original, cannot be replaced
If you only knew what the future holds
After a hurricane comes a rainbow

Maybe you're reason why all the doors are closed
[- From: http://www.elyrics.net/read/k/katy-perry-lyrics/firework-lyrics.html -]
So you could open one that leads you to the perfect road
Like a lightning bolt, your heart will blow
And when it's time, you'll know

You just gotta ignite the light and let it shine
Just own the night like the 4th of July

'Cause baby you're a firework
Come on, show 'em what you're worth
Make 'em go, oh
As you shoot across the sky

Baby, you're a firework
Come on, let your colors burst
Make 'em go, oh
You're gonna leave 'em falling down

Boom, boom, boom
Even brighter than the moon, moon, moon
It's always been inside of you, you, you
And now it's time to let it through

'Cause baby you're a firework
Come on, show 'em what you're worth
Make 'em go, oh
As you shoot across the sky

Baby, you're a firework
Come on, let your colors burst
Make 'em go, oh
You're gonna leave 'em falling down

Boom, boom, boom
Even brighter than the moon, moon, moon
Boom, boom, boom
Even brighter than the moon, moon, moon
Read More …

Sebelum ibukota Kabupaten Sukapura berkedudukan di Tasikmalaya, kota ini merupakan sebuah afdeeling yang diperintah oleh seorang Patih Lurah (Zelfstandige Patih). Waktu itu namanya Tawang atau Galunggung. Sering juga penyebutannya disatukan menjadi Tawang-Galunggung. Tawang sama dengan “sawah” artinya tempat yang luas terbuka, dalam Bahasa Sunda berarti “palalangon”. Ada pendapat lain yang menerangkan arti Tasikmalaya, yaitu berasal darikata “tasik” dan “laya”, artinya “keusik ngalayah”, maksudnya banyak pasir di mana-mana, mengingatkan kejadian meletusnya Gunung Galunggung Oktober 1822, yang menyemburkan pasir panas ke arah Kota Tasikmalaya. Keterangan kedua menyebutkan bahwa Tasikmalaya berasal dari kata “Tasik” dan “Malaya”. Tasik dalam bahasa Sunda berarti danau, laut dan Malaya artinya nama deretan pegunungan di Pantai Malabar India.
Menurut Buku Pangeling-ngeling 300 Tahun Ngadegna Kabupaten Sukapura dan keterangan R.Yudawikarta, bahwa Sareupeun Cibuniagung berputera Entol Wiraha yang menikah dengan Nyai Punyai Agung, seorang pewaris dari Negara Sukakerta, dan Entol Wiraha diangkat menjadi Umbul di Sukakerta. Waktu Wirawangsa, putra Entol Wiraha menjadi umbul Sukakerta, Bupati Wedana di Priangan dipegang oleh Dipati Ukur Wangsanata.
Pada tahun 1628/1629 Dipati Ukur mendapat perintah dari Sultan Agung untuk menyerang Batavia bersama-sama tentara Mataram dibawah pimpinan Tumenggung Bahurekso. Dipati Ukur membawa sembilan umbul (Pemimpin Daerah), diantaranya umbul dari Sukakerta, Wirawangsa. Penyerangan yang berakhir dengan kegagalan itu menyebabkan Dipati Ukur dikejar-kejar tentara Mataram. Menurut salah satu versi dari penangkapan Dipati Ukur, yaitu pendapat K.F. Holle; bahwa ada tiga umbul yang ikut dalam penangkapan, yaitu Umbul Sukakerta Ki Wirawangsa, Umbul Cihaurbeuti Ki Astamanggala dan Umbul Sindangkasih Ki Somahita.
Atas jasa-jasanya, ketiganya diangkat menjadi mantri agung di tempatnya masing-masing. Ki Wirawangsa diangkat menjadi Mantri Agung Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha pada tahun 1674. R.Tg. Wiradadaha I yang berjasa dalam mendirikan Kabupaten Sukapura wafat dan dimakamkan di Pasir Baganjing. R.Tg. Wiradadaha I berputra 28 orang dan digantikan oleh putranya yang ketiga, R. Djajamanggala dengan gelar Tumenggung Wiradadaha II, serta dikenal pula sebagai Dalem Tambela yang meninggal pada tahun 1674. Sebagai penggantinya untuk menjadi bupati adalah adiknya, R. Anggadipa, putra keempat R.Tg. Wiradadaha I, karena putra Dalem Tambela yang berjumlah 8 orang belum cukup umur untuk menggantikannya.
Nama R. Anggadipa I setelah menjadi bupati diganti menjadi R.Tg. Wiradadaha III yang memerintah dari tahun 1674 hingga 1723. Pada masa itu kemajuan agama dipentingkan sekali, karena adanya anjuran dari Sjeh Abdul Muhyi di Pamijahan yang menjadi perintis Agama Islam di Kabupaten Sukapura. Dalam memegang pemerintahan, R.Tg. Wiradadaha III dibantu empat orang puteranya yang masing-masing mempunyai pembagian kerja. Adanya pembagian kerja ini membuat R.Tg. Wiradadaha III terkenal sebagai Bupati Sukapura terkaya. Selain itu memiliki putra terbanyak 62 orang, sehingga lebih dikenal dengan nama Dalem Sawidak.
Pada tahun 1900 Bupati Sukapura XII, R.T. Wirahadiningrat yang memerintah dari tahun 1875 hingga 1901 mendapat Bintang Oranye Nasau, dari pemerintah Hindia Belanda yang menjadikan namanya dikenal sebagai Dalem Bintang. Pada tahun itu pula ibukota Sukapura dipindahkan dari Manonjaya ke Tasikmalaya. Adapun yang melaksanakan perpindahan ibukota adalah penggantinya, yaitu R.Tg. Wiriaadiningrat, Bupati Sukapura XIII. Ada beberapa alasan dipindahkannya ibukota Kabupaten Sukapura ke Tasikmalaya, di antaranya karena daerah Tasikmalaya yang lebih dekat ke Galunggung termasuk daerah yang subur sehingga baik untuk penanaman nila, disamping itu daerah kota Tasikmalaya lebih luas, datar dan indah dibandingkan Manonjaya.
Pada tahun 1942, penjajahan Belanda berakhir diganti dengan pemerintahan militer Jepang. Karena adanya peraturan pengumpulan beras dari pemerintahan Jepang, pernah muncul pemberontakan para santri di pasantren Sukamanah yang dipimpin seorang ulama besar, K.H.Z. Mustofa yang dibela Bupati R.T. Wiradiputra.
Inilah sebagaian kecil dari catatan mengenai Sejarah Sukapura atau yang kini lebih dikenal dengan nama Tasikmalaya.
Read More …

“Falsafah” atau “palasipah”, “filsafah”, “filsafat” artinya sama dengan istilah “philosophy” dalam bahasa Inggris. Menurut The Oxford Companion to Philosophy (ed. Ted Honderich, New York, Oxford University Press, 1995), definisi “philosophy” yang paling singkat dan tepat ialah berpikir tentang berpikir (thinking about thinking). Adapun definisi yang lebih rinci menurut buku itu ialah: berpikir secara kritis dan rasional, secara kurang lebih sistimatis mengenai keadaan umum dunia (metafisik atau tiori tentang eksistensi), pembenaran atas kepercayaan (epistemologi atau teori tentang ilmu pengetahuan) serta cara hidup sehari-hari (etika atau teori nilai).

Apakah orang Sunda mempunyai tradisi berpikir tentang berpikir? Pertanyaan sederhana ini susah dijawab, karena dalam tradisi filsafah, berpikir itu tidak hanya yang dilakukan dalam kepala seseorang, melainkan harus ditulis, sehingga bukan saja dapat diketahui oleh orang yang tidak berkenalan langsung dengan orang itu, melainkan juga kebenaran dan ketelitiannya dapat diukur dan diuji setiap saat. Harus diakui bahwa tradisi menulis di kalangan orang Sunda, walaupun ada naskah bahasa Sunda yang berasal dari abad ke-16 dan sejak abad ke-19 banyak sekolah didirikan di Tatar Sunda sehingga orang Sunda termasuk yang pertama mendapat kesempatan untuk menuliskan bahasa ibunya dengan huruf Latin dan menggunakannya dalam buku-buku yang tercetak, namun kebiasaan menulis, apalagi menuliskan pikiran-pikiran secara kritis dan rasional mengenai eksistensi kehidupan, dan mengenai teori ilmu pengetahuan tidak pernah berkembang. Yang kita temui dalam naskah-naskah kuna Sunda terutama tentang etika. Hal itu nampak dalam naskah-naskah yang ditulis dalam bahasa dan huruf Sunda Kuna – yang sekarang hanya bisa dibaca dan dimengerti oleh beberapa orang saja, tidak akan lebih dari 10 orang! Begitu juga dalam naskah-naskah yang lebih kemudian yang ditulis dalam bahasa Sunda dengan huruf Pegon, huruf Hanacaraka, maupun dengan huruf Latin. Sejak abad ke-19, orang Sunda menuliskan bahasa Sunda yang diterbitkan berupa buku, tetapi seperti juga naskah-naskah isi buku-buku itu kebanyakan berupa cerita atau uraian tentang agama. Hampir tidak ada yang bersifat hasil pemikiran, apalagi yang kritis! Bersikap kritis dalam masyarakat Sunda dianggap kurang ajar. Henteu Nyunda.

Satu-satunya kekecualian mungkin hanyalah H. Hasan Mustapa (1852-1930) yang banyak menuliskan renungan dan pendapatnya yang kritis, terutama dalam bentuk puisi, walaupun banyak juga yang berbentuk prosa. Tetapi karya-karyanya kebanyakan disalurkan melalui cara pesantrén tradisional, yaitu beredar dengan disalin melalui tulisan tangan dari seorang kepada yang lainnya. Hanya tiga buah karyanya yang dicetak selama hidupnya yaitu Bab Adat Urang Priangan jeung Sunda Lianna ti Éta (1913) dan Buku Leutik Pertélaan Adat Jalma-jalma di Pasundan (1916). Keduanya merupakan deskripsi étnografis, bukan hasil renungan dan pemikirannya. Yang satu lagi, walaupun terbit ketika HHM masih hidup, namun disusun oleh W.A. (Wangsaatmadja), berjudul Balé Bandung (1924), yang merupakan kumpulan surat-menyurat antara HHM dengan Kiai Kurdi dari pesantrén Sukawangi, Singaparna. Surat-menyurat itu terutama membahas masalah ketuhanan (tauhid) dalam bentuk puisi rakyat.

Di samping itu masih dapat dipersoalkan apakah ada “falsafah” sesuatu bangsa atau suku bangsa? Kalau kita berbicara tentang falsafah Yunani misalnya, yang muncul adalah pemikiran-pemikiran yang dikemukakan oleh banyak filosof: Sokrates, Plato, Aristoteles, Anaxagoras, Aristippus, Protagoras dll. Di samping itu ada juga falsafah Yunani modern yang berkembang pada zaman modern yang juga diwakili oleh banyak pemikir yang tidak selalu sejalan seperti Peter Vrailas-Armenis, Konstantine Tsatsos, Panayotis Kanellopoulos, Teophilos Voreas, Christos Androutsos dll. Keseluruhan pemikiran para filosof itulah yang membangun apa yang disebut “falsafah Yunani”. Di antara mereka pemikirannya bukan saja tidak selalu sejalan, melainkan sering juga bertentangan satu sama lain. Jadi bukan hanya satu macam pemikiran yang bulat menjadi hasil pemikiran orang Yunani. Hal yang sama terjadi juga kalau kita mau berbicara tentang “falsafah Cina”, “falsafah India”, “falsafah Jepang”, dll. Yang dimaksud selalu berarti seluruh pemikiran yang timbul di masing-masing negara itu dan tidak selalu merupakan kesatuan yang bulat, karena terdapat perbedaan bahkan pertentangan paham satu sama lain. Dengan demikian “falsafah orang Sunda” harusnya terdiri dari semua pemikiran yang dikemukakan orang Sunda selama sejarahnya tentang hidup, tentang mati, tentang seni, tentang agama dll. Masalahnya ialah karena orang Sunda tidak (banyak) meninggalkan naskah tertulis mengenai hal itu, sehingga kita sulit menjejakinya.

Kalau kita hendak berbicara tentang “filsafah Sunda” atau “falsafah orang Sunda”, kita tidak akan banyak menemukan hasil pemikiran orang Sunda yang tertulis. Memang pemikiran manusia tidak hanya dalam bentuk tulisan saja. Yang lisan pun bukannya tidak berharga. Tradisi lisan menurunkan pemikiran nenek moyang kepada anak cucunya melalui berbagai cara. Niscaya orang Sunda terutama mempergunakan cara lisan dalam menyampaikan kearifan hidupnya, karena tradisi tulisan belum melembaga dalam masarakat. Tapi sejak beberapa dasawara lembaga-lembaga lisan yang dahulu menjadi cara menurunkan kearifan hidup orang Sunda sudah tidak berfungsi lagi. Kearifan hidup dari nenek moyang tidak lagi disampaikan kepada anak cucu, karena masarakat Sunda mengalami perubahan yang sangat mendasar. Hanya sebagian kecil saja kearifan nenek moyang orang Sunda yang sempat dicatat dan dengan demikian tersimpan. Itu pun tidak dapat disalurkan untuk diketahui oleh anak-cucunya, karena lembaga-lembaga pendidikan dan komunikasi yang sekarang dikenal tidak memberi tempat untuk hal-hal demikian. Artinya kalaupun ada apa yang disebut “falsafah Sunda”, namun hampir tidak dikenal lagi oleh komunitas manusia yang sekarang disebut orang Sunda. Karena “falsafah” itu merupakan pandangan tentang hidup (dan juga tentang mati) yang dianut seseorang atau sekelompok orang, maka kadang-kadang “falsafah” diartikan sama dengan “pandangan hidup”. Istilah “pandangan hidup orang Sunda” pernah dijadikan kajian satu tim peneliti yang dilaksanakan kl. 20 tahun yl.

Proyék Sundanologi ketika dipimpin oleh Prof. Dr. Édi Ékadjati pada paruh kedua tahun 1980-an mengadakan penelitian tentang “Pandangan hidup Orang Sunda” dan menghasilkan tiga judul buku yang masing-masing dikerjakan oleh tim peneliti yang berlain-lainan. Yang pertama Pandangan Hidup orang Sunda seperti tercermin dalam Tradisi lisan dan Sastra Sunda (1987) yang ditulis oleh Tim yang dipimpin oleh Prof. Dr. Suwarsih Warnaén dengan anggota Dr. Yus Rusyana, Drs. Wahyu Wibisana, Drs. Yudistira K. Garna dan Dodong Djiwapradja SH. Yang kedua sama judulnya (1987), hanya dengan keterangan tambahan “Konsistensi dan Dinamika” dan walaupun Ketua Tim tetap, namun anggotanya berubah menjadi Dodong Djiwapradja SH, Drs. H. Wahyu Wibisana, Drs. Kusnaka Adimihardja MA, Dra Nina Herlina Sukmana dan Dra Ottih Rostoyati. Sedang yang ketiga judulnya berubah menjadi Pandangan Hidup Orang Sunda seperti tercermin dalam kehidupan Masyarakat Dewasa Ini (1988/1989) dengan Tim yang terdiri dari Dr. Yus Rusyana, Drs. Yugo Sariyun MA, Dr. Edi S. Ekadjati, dan Drs. Undang Ahmad Darsa.

Ketiga buku itu sampai sekarang merupakan hasil kajian yang boleh dikatakan cukup mendalam tentang pandangan hidup orang Sunda, baik yang tertulis dalam naskah-naskah dan buku-buku, maupun yang terdapat dalam tradisi lisan dan berdasarkan hasil wawancara terhadap orang-orang Sunda dewasa ini – yaitu pada masa penelitian itu dilangsungkan kl. 20 tahun yl. Penelitian tahap I sampai pada kesimpulan yang ternyata konsisten dengan hasil penelitian pada tahap II, namun kesimpulan pada tahap III menunjukkan terjadi pergeseran-pergeseran dalam berbagai hal.

Dalam kesempatan ini saya ingin menjadikan hasil penelitian itu sebagai pegangan kita dalam mencari jawaban atas pertanyaan apa dan bagaimana gerangan yang disebut “falsafah Sunda” tanpa terjebak dalam persoalan apakah istilah “falsafah” yang dimaksud oleh Panitia sama dengan istilah “pandangan hidup”, tidakkah “pandangan hidup” lebih sempit dari “falsafah” dan sebagainya.

*

Penelitian tentang Pandangan hidup Orang Sunda seperti tercermin dalam tradisi lisan dan sastera Sunda, dibagi menjadi lima kelompok, yaitu:

pandangan hidup tentang manusia sebagai pribadi;
pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan masyarakat;
pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan alam;
pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan Tuhan;
pandangan hidup tentang manusia dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah.

Pada tahap pertama penelitian dilakukan terhadap tradisi lisan dan sastera Sunda, yaitu yang berupa ungkapan tradisional, carita pantun Lutung Kasarung, naskah Sanghyang Kanda ng Karesian, sawér pangantén, roman Pangéran Kornél (1930) dan Mantri Jero (1928) karya R. Méméd Sastrahadiprawira. Pada tahap kedua penelitian dilakukan terhadap uga, Bab Adat Urang Priangan jeung Sunda lian ti éta (1913) karya H. Hasan Mustapa, cerita-cerita si Kabayan, cerita rakyat (yang sudah dibukukan), roman Rusiah nu Goréng Patut (1928, harusnya 1927) karya Yuhana, Lain Éta (1934) karya Moh. Ambri, Maot dina Dahan Jéngkol (1986) karya Ahmad Bakri.

Menurut kesimpulan para peneliti, tidak banyak berbeda hasil penelitian tahap I dan tahap II, kecuali bahwa penelitian tahap I memberikan gambaran tentang pandangan hidup orang Sunda golongan élit, sedangkan penelitian tahap II memberikan gambaran tentang pandangan hidup orang Sunda kebanyakan (balaréa).

Penelitian tahap III dilakukan dengan mengajukan kuesioner kepada sejumlah orang Sunda kontemporer (yang hidup pada waktu penelitian dilangsungkan), sebagai sampel diambil beberapa wilayah di Tatar Sunda, ialah Kotamadya Bandung, Sumedang Kota, Cianjur Kota, Sumedang pedesaan, Garut pedesaan, Tasikmalaya pedesaan dan Sukabumi pedesaan. Semua responden dari seluruh wilayah jumlahnya 7 X 48 orang = 336 orang, berusia antara 17 – 60 tahun, baik orang yang mampu maupun yang tidak mampu, baik pegawai negeri atau pun bukan. Tim peneliti menganggap bahwa sampel 336 orang itu representatif mewakili orang Sunda masa penelitian dilakukan yang jumlahnya pasti di atas 20 juta orang.

Ternyata pada umumnya pandangan hidup orang Sunda kontemporer itu umumnya masih tetap sama dengan pandangan hidup orang Sunda hasil penelitian tahap I dan tahap II, kecuali pada beberapa hal terjadi pergeseran bahkan perubahan.

Secara singkat, akan saya rumuskan isi hasil penelitian tersebut sebagai berikut:

1. Pandangan hidup tentang manusia sebagai pribadi

Orang Sunda berpandangan bahwa manusia harus punya tujuan hidup yang baik, dan senantiasa sadar bahwa dirinya hanya bagian kecil saja dari alam semesta. Sifat-sifat yang dianggap baik al. harus sopan, sederhana, jujur, berani dan teguh pendirian dalam kebenaran dan keadilan, baik hati, bisa dipercaya, menghormati dan menghargai orang lain, waspada, dapat mengendalikan diri, adil dan berpikiran luas serta mencintai tanahair dan bangsa. Untuk mempunyai tujuan hidup yang baik, harus punya guru yang akan menuntunnya ke jalan yang benar. Guru dihormati dalam masyarakat Sunda. Bahkan Tuhan Yang Maha Esa juga disebut Guru Hyang Tunggal. Dalam naskah Siksa Kandang Karesian dikatakan bahwa orang dapat berguru kepada siapa saja. Dianjurkan agar bertanya kepada orang yang ahli dalam bidangnya. Teladani orang yang berkelakuan baik. Terimalah kritik dengan hati terbuka. Ambil manfaatnya dari teguran dan nasihat orang lain.

2. Pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan masyarakat

Tujuan hidup yang dianggap baik oleh orang Sunda ialah hidup sejahtera, hati tenang dan tenteram, mendapat kemuliaan, damai, merdeka dan mencapai kesempurnaan di akhirat. Sejahtera berarti hidup berkecukupan. Tenang dan tenteram berarti merasa bahagia. Mendapat kemuliaan berarti disegani dan dihormati orang banyak, terhindar dari hidup hina, nista dan tersesat. Hidup damai artinya rukun, akrab dengan tetangga dan lingkungan. Orang yang merdeka artinya terlepas dari ujian dan terbebas dari hidup tanpa tujuan. Dan kesempurnaan akhirat ialah terhindar dari kema’siatan dunia dan ancaman neraka di akhirat.

Untuk mencapai tujuan hidup itu orang harus taat kepada ajaran-ajaran karuhun, pesan orangtua dan warisan ajaran yang tercantum dalam cerita-cerita pantun, dan yang berbentuk naskah seperti Siksa Kandang Karesian. Ajaran-ajaran itu punya tiga fungsi: (1) sebagai pedoman dalam menjalani hidup; (2) sebagai kontrol sosial terhadap kehendak dan nafsu yang timbul pada diri seseorang dan (3) sebagai pembentuk suasana dalam masyarakat tempat seseorang lahir, tumbuh dan dibesarkan yang secara tak sadar meresap ke dalam diri semua anggota masyarakat.

Semangat bekerjasama dalam masyarakat harus dipupuk dan dikembangkan. Harus saling hormat dan bertatakrama, sopan dalam berkata, sikap dan kelakuan. Harus saling sayangi sesama anggota masyarakat.

3. Pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan alam

Orang Sunda beranggapan bahwa lingkungan alam memberikan manfaat yang maksimal kepada manusia apabila dijaga kelestariannya, dirawat serta dipelihara dengan baik dan digunakan hanya secukupnya saja. Kalau alam digunakan secara berlebihan apalagi kalau tidak dirawat dan tidak dijaga kelestariannya, maka akan timbul malapetaka dan kesengsaraan.

Dalam Siksa Kandang Karesian misalnya terdapat ungkapan, “makan sekedar tidak lapar, minum sekedar tidak haus, berladang sekedar cukup untuk makan, dll. ” yang berarti tidak boleh berlebihan. Orang Sunda dianjurkan agar “siger tengah” atau “siniger tengah”, yaitu tidak kekurangan tetapi tidak berlebihan. Samasekali bukan untuk kemewahan, melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian tidak menguras atau memeras alam secara berlebihan, sehingga terjaga kelestariannya.

4. Pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan Tuhan

Sejak pra-Islam, orang Sunda percaya akan adanya Tuhan dan percaya bahwa Tuhan itu Esa. Meskipun pernah memeluk agama Hindu, namun dewa-dewa Hindu ditempatkan di bawah Hyang Tunggal, Guriang Tunggal atau Batara Tunggal. Tuhan Maha Mengetahui, mengetahui apa yang diperbuat mahlukNya, karena itu manusia wajib berbakti dan mengabdi kepada Tuhan. Tuhan disebut juga Nu Murbéng Alam (Yang Menguasai Alam), Nu Mahawisésa (Yang Mahakuasa), Nu Mahaasih (Maha Pengasih), Gusti Yang Widi (Yang Maha Menentukan), Nu Mahasuci (Yang Maha Suci), dll. Tuhan menghidupi mahlukNya, memberi kesehatan, memberi rizki dan mematikannya pada waktunya.

5. Pandangan hidup tentang manusia dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah.

Orang Sunda menghindari persaingan, lebih mengutamakan kerjasama untuk kepentingan bersama. Lebih menghargai musyawarah. Bekerja keras dan tidak mudah menyerah. Lebih mengutamakan mutu hasil kerja daripada kecepatan menyelesaikannya. Tidak menunda pekerjaan yang belum selesai apalagi menyerahkannya kepada orang yang bukan ahlinya. Mau mengerjakan yang baik meskipun pekerjaan kasar. Kesehatan dipelihara, makan cukup, pakaian bersih dan pantas, punya kedudukan, punya harta kekayaan. Tidak buru-buru menerima yang baru yang belum tentu baik dan tidak mudah meninggalkan yang berharga warisan nenekmoyang. Memperlihatkan rasa tanggungjawab, tidak boros, selalu mengukur keinginan dan keperluan dengan penghasilan, dan selalu hidup sederhana. Kreatif mencari lapangan kerja sendiri dan percaya pada kekuatan sendiri, menyesuaikan diri dengan lingkungan, dengan perkembangan zaman dan dengan kebiasaan yang berlaku di tempat hidupnya. Berusaha mencapai hari depan yang lebih baik. Mempelajari ilmu sampai mendasar sehingga dapat diamalkan.

Pergeseran dan perubahan

Dari hasil penelitian tahap III yang berupa kuesioner terhadap sejumlah sampel, di sejumlah daerah, terlihat adanya nilai-nilai yang tetap dipertahankan, ada yang bergeser dan ada pula yang berubah. Pada pandangan hidup manusia sebagai pribadi terdapat pergeseran mengenai pantangan (harus ada alasan yang masuk akal), hidup berkumpul dengan keluarga, membela kehormatan, hidup selamat dan hidup sederhana. Pandangan semula tidak ditolak sama sekali, tetapi disesuaikan dengan perkembangan zaman. Yang mengalami perubahan adalah mengenai bicara arif, bertindak hati-hati, ramah kepada pedatang, pengalihan kebiasaan dan tentang hidup yang dicita-citakan. Orang bicara tak usah lagi malapah gedang, lebih baik blak-blakan, tak usah terlalu menenggang perasaan orang lain. Terhadap para pedatang, sekarang menjadi harus waspada. Kebiasaan dirubah sesuai dengan kebutuhan, misalnya kebiasaan menanam padi, kalau ternyata memelihara ikan lebih menguntungkan, maka kebiasaan itu ditinggalkan.

Pada pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan masyarakat, cenderung terjadi pergeseran dan perubahan dalam semua hal. Misalnya tentang membantu anggota keluarga yang miskin, sewaktu-waktu dan seperlunya saja, jangan sampai yang ditolong menggantungkan diri pada orang lain. Terhadap orang tua tidak lagi menuruti segala keinginan dan nasihatnya, bergeser menjadi asal tidak melupakan dan menghargai jasa-jasanya. Dalam menghadapi hal yang tidak disetujui, kalau semula diam, sekarang menyatakan pendapat dan merundingkannya, bahkan memerotesnya. Yang berubah ialah tentang perkawinan dengan orang daerah lain (menjadi terbuka), tentang tugas isteri terhadap suami (menjadi setara sebagai teman hidup).

Pada pandangan hidup tentang hubungan manusia dengan Tuhan, terjadi penguatan dan pergeseran. Kepercayaan orang Sunda akan Tuhan dan akan keesaan Tuhan, sekarang menjadi lebih kuat. Keyakinan akan Tuhan Mahakuasa kian kuat. Manusia harus berusaha dan berdo’a tapi pasrah akan hasilnya. Pendidikan agama dianggap kian penting baik di rumah, di sekolah, di madrasah, maupun di masjid. Yang bergeser adalah yang bertalian dengan upacara adat seperti membuat sasajén, dan sikap terhadap uga.

Pandangan hidup tentang manusia dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah mengalami sedikit pergeseran. Umumnya nilai-nilai lama dipertahankan. Hanya kekayaan yang semula dipandang sebagai hal yang menimbulkan ketenteraman dan kebahagiaan sekarang dipandang sebagai hal yang mendorong orang untuk menyegani pemiliknya.

Dengan demikian Tim Peneliti berkesimpulan bahwa “pandangan hidup orang Sunda dengan tetap berakar pada tradisinya telah dan sedang mengalami pergeseran dan perubahan, setidak-tidaknya dialami oleh orang-orang yang menetap di kawasan sampel penelitian. ……………. Nampak pergeseran dan perubahan ke arah pandangan yang lebih waspada, yang lebih bertauhid dalam agama, yang lebih realistis dalam bermasyarakat dan lebih memahami aturan alam.” (jilid III h. 259).

Pareumeun Obor

Melihat bahan-bahan yang digunakan dalam penelitian tahap I dan II, kita dapat diyakinkan bahwa hasilnya dapat dikatakan representatif mewakili alam pikiran orang Sunda seperti yang tercermin dalam tradisi lisan dan sastera Sunda – walaupun menimbulkan tandatanya mengapa dari H. Hasan Mustapa yang dijadikan bahan adalah Bab Adat Urang Priangan jeung urang Sunda Lian ti Éta saja yang merupakan deskripsi etnografis, dan tidak satu pun karyanya yang merupakan hasil pemikiran baik yang berbentuk prosa maupun yang berbentuk puisi dijadikan sumber. Tapi hal itu mungkin disebabkan karena karya-karya HHM umumnya belum diterbitkan sebagai buku – yang menimbulkan tandatanya pula karena banyak sumber lain yang berasal dari lisan malah digunakan sebagai bahan. Yang penting ternyata dalam hasil penelitian tahap I dan tahap II tidak tercermin adanya perubahan-perubahan dalam perjalanan masa, padahal bahan-bahan yang digunakan itu berasal dari masa dan lingkungan yang tidak sama. Begitu pula melihat bahwa dalam penelitian tahap III, yang dijadikan sampel hanya 336 orang, kita bertanya-tanya apakah benar telah secara representatif mewakili alam pikiran orang Sunda yang jumlahnya pasti lebih dari 20 juta, meskipun peneliti telah berusaha mengajukan kuesioner kepada orang Sunda di kota maupun di pedesaan.

Keraguan itu diperkuat ketika kita membaca hasilnya yang menimbulkan tandatanya, misalnya apakah betul hanya terjadi sedikit pergeseran dan perubahan pada pandangan hidup orang Sunda yang dirumuskan dalam penelitian tahap I dan II dengan hasil penelitian tahap III? Apakah betul pandangan hidup orang Sunda tetap berakar pada tradisinya dengan hanya mengalami pergeseran dan perubahan sedikit pada hal-hal tertentu saja?

Misalnya bertalian dengan pandangan hidup tentang manusia sebagai pribadi, hasil penelitian tahap I dan II menyatakan bahwa a.l. “orang Sunda itu berani dan teguh pendirian dalam kebenaran dan keadilan ……berpikiran luas serta mencintai tanahair dan bangsa”. Padahal dalam kehidupan nyata di sekeliling kita sekarang, apakah kita melihat nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh orang Sunda? Mungkin ada orang-orang Sunda yang demikian, tetapi menurut pengamatan saya bukanlah merupakan nilai yang secara umum diperlihatkan oleh orang Sunda sehari-hari. Memang ada Tétén Masduki, ada Erry Riyana Hardjapamekas, dan beberapa orang atau beberapa puluh orang lagi, tetapi secara umum orang Sunda tidak bersikap seperti mereka. Kebanyakan merasa lebih baik memilih diam melihat kebenaran dan keadilan diperkosa. Umumnya menganggap bersikap pura-pura tidak tahu sebagai sikap yang bijaksana – alias tidak bersikap “berani dan teguh pendirian”. Nilai-nilai tersebut mungkin dijaring dari naskah kuna seperti Siksa Kandang Karesian yang ditulis pada tahun 1518, ketika kerajaan Sunda masih berdiri dan manusia Sunda masih merdeka. Tetapi setelah Tatar Sunda dijajah Mataram (sejak awal abad ke-16) dan kemudian oleh Belanda (sejak abad ke-18) dan Jepang (1942-1945), manusia Sunda menjadi manusia yang paling lama dijajah di Indonesia dan mentalnya sudah berubah menjadi mentalitas manusia jajahan, yang selalu ketakutan dan tidak berani mengemukakan pikiran sendiri karena “heurin ku létah” dan sebagai abdi dalem yang setia selalu melihat ka mana miringna bendo. Lebih mengutamakan keselamatan dan kedudukan pribadi daripada memperlihatkan sikap “berani dan teguh pendirian dalam kebenaran dan keadilan”.

Menurut Siksa Kandang Karesian orang harus menerima kritik dengan hati terbuka, tetapi kita tahu kritik dianggap tabu dalam masyarakat Sunda bahkan juga sampai sekarang. Orang yang berani mengeritik dianggap henteu Nyunda! Artinya telah terjadi pergeseran dari sikap terbuka terhadap kritik yang terdapat pada masa Siksa Kandang Karesian. Tetapi sejak kapan pergseran itu terjadi, tidak diketahui.

Peneliti agaknya tidak menangkap bahwa nilai-nilai yang dimuat dalam Siksa Kandang Karesian sudah banyak yang tidak diikuti lagi dalam kehidupan nyata orang Sunda sejak beberapa lama – mungkin beberapa abad. Hal yang dapat kita maklumi karena naskah Siksa Kandang Karesian tidak dikenal lagi oleh orang Sunda umumnya sejak beberapa abad.

Juga mengenai pandangan hidup orang Sunda tentang hubungan manusia dengan alam, kita misalnya dapat mempertanyakan tentang kesadaran untuk melestarikan alam yang harus “dirawat dan dipelihara dengan baik dan digunakan secukupnya saja”. Sudah lama kita melihat – lama sebelum pada masa reformasi orang Sunda meranjah hutan Sancang dan hutan lindung lain sehingga di Tatar Sunda sekarang hampir bisa dikatakan tidak ada lagi hutan – para pejabat orang Sunda di Bappeda memperkosa tanah subur dan sungai-sungai dengan menjadikannya sebagai kawasan industri. Suara yang mengingatkan akan bahaya yang bisa ditimbulkannya tidak pernah didengar. Nasihat Siksa Kandang Karesian tentang “makan sekedar tidak lapar, minum sekedar tidak haus, berladang sekedar cukup untuk hidup” sudah lama tidak diperhatikan. Orang Sunda sekarang kebanyakan sudah terpengaruh oleh faham kapitalistis yang serakah dan tidak pernah merasa kenyang dengan apa yang sudah didapat.

Nilai-nilai dalam pandangan hidup tentang manusia dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniah juga sudah berubah. Mengutamakan mutu hasil kerja misalnya sudah dikalahkan oleh keinginan menghasilkan sebanyak mungkin – dengan konsekuensi mutunya menurun. Nilai tentang hidup sederhana sekarang hanya dilaksanakan karena terpaksa. Dan kalau terpaksa semua orang juga bisa, walaupun hasratnya yang menonjol adalah mencapai kehidupan duniawi yang penuh gemerlapan. Kalau perlu tanpa memperhatikan larangan-larangan yang diturunkan dari leluhurnya. Juga nilai “tidak buru-buru menerima yang baru yang belum tentu baik dan tidak mudah meninggalkan warisan nenek moyang yang berharga” tidak kelihatan lagi. Sekarang semua orang seperti berlomba-lomba menerima bahkan merebut yang baru walaupun belum tahu baik buruknya dan tidak nampak usaha untuk mempertahankan warisan nenekmoyang yang berharga.

Pertanyaan-pertanyaan itu timbul karena memang kita sebagai orang Sunda, sebagai bangsa Indonesia, sedang mengalami perubahan sosial yang luar biasa. Perubahan yang mengguncangkan dan mencabut nilai-nilai warisan nenekmoyang yang karena perjalanan sejarah tidak dapat disampaikan secara baik dari generasi tua kepada generasi selanjutnya, baik secara lisan maupun secara tulisan. Misalnya nilai-nilai yang dikemukakan dalam Siksa Kandang Karesian, yang pada masanya menjadi pegangan orang banyak selama berabad-abad hanya secara fragmentaris saja disampaikan oleh generasi tua kepada generasi yang berikutnya. Sementara itu telah datang agama, budaya dan nilai-nilai baru dari luar yang merasuk ke dalam masyarakat baik yang di kota maupun yang di desa, baik yang termasuk golongan elit maupun yang termasuk golongan balaréa, dibawa oleh para saudagar, para penjajah, dan lain-lain. Semuanya itu mempengaruhi nilai-nilai yang dianut oleh orang Sunda dalam hidupnya dari masa ke masa. Sementara pewarisan nilai-nilai asli peninggalan nenekmoyangnya tidak berlangsung secara baik, sehingga orang Sunda sekarang seperti pareumeun obor.
Read More …


Anda tentu tahu menara Eiffel di Perancis yang dibuat Gustave Eiffel tahun 1889 dari konstruksi besi dan tingginya 320 meter? Menara yg terkenal itu sampai skrg menjadi inspirasi bagi orang2 untuk menirunya, baik dlm bentuk model, miniatur, suvenir, dan bahkan replika-nya. Replika di Tianducheng Shanghai Cina tingginya 108 meter.Tasikmalaya mungkin merupakan kota pertama di dunia yg membuat replika-nya dari bahan non-metal kira-kira 2 tahun stlh berdirinya menara Eiffel asli. Replika menara Eifel dibuat di Tasikmalaya dibuat dari bambu dalam rangka perayaan penobatan Ratu Belanda Wihelmina tahun 1898. dirancang dan dilaksanakan oleh inspektur Air AH van Bebber di Pendopo Tasikmalaya. Dari foto tsb dgn melihat perbandingan tinggi manusia dan menara, kemungkinan tingginya sekitar 40-50 meter. Letak pembangunannya tidak jelas, apakah di alun-alun depan pendopo atau dimana. Replika menara Eiffel bambu Tasikmalaya jauh lebih tinggi dari replika menara Eiffel bambu yg dibuat di Erasmusburg Rotterdam Negeri Belanda April 2008 yg tingginya hanya 15 meter.
Read More …

Sejarah berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah kabupaten induknya. Maka rangkaian sejarah ini merupakan bagian dari rangakaian perjalanan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sampai terbentuknya Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Galeri – galeri yang mungkin akan mengingatkan kita pada masa itu
foto1 : Nomer 2 ti kanan, eta teh R. A. A. Wiratanuningrat (Bupati Tasikmalaya (1908-1938). Urang Walanda anu ti palih kiri, eta Gubernur Jenderal atanapi Residen Priangan. Tapi, ti taun 1926-1931, Kota Tasik janten ibu kota Keresidenan Priangan Timur. Tiasa janten ti ka-ki: Residen Priangan Timur, Kangjeng Dalem, Gubernur Jenderal, Patih, sareng Wedana Tasik.
foto2 : De bekendste Assistent-Resident uit de schone letteren is natuurlijk Max Havelaar, Assistent-Resident te Lebak, Residentie Bantam. Eduard Douwes Dekker, schrijvend onder het pseudoniem Multatuli, trad zelf in 1856 aan als Assistent-Resident van Lebak. De Assistent-Resident stond rechtstreeks onder de Resident en was doorgaans gevestigd in een ander Regentschap dan de laatste, vaak meer afgelegen dan de zetel van de Resident. Ook hij had, als hoogste Europese ambtenaar ter plaatse, in zijn eigen ressort veel te vertellen. Hij moest zich echter opstellen als de ‘oudere broeder’ van de Regent, wat weliswaar een zekere gezagsverhouding impliceerde, maar allerminst een ondubbelzinnig gezag. (P. Boomgaard, 2001). Het kantoor van de assistent-resident in Tasikmalaja
Sumber : Collectie Tropenmuseum
Date : 1900-1921
foto 3: Afdelingsvergadering te Tasikmalaja (Skrg Bagian Majelis Tasikmalaya DPRD)
Sumber : Collection Tropenmuseum
foto 4 : Bupati RA Wirahadiningrat dan Raden Ayu didepan rumahnya di Manonjaya 1890 Intocht van de gouverneur tijdens jubileumfeesten in Tasikmalaja 1925 English: The entry of the governor at anniversary celebrations in Tasikmalaya, 1925 Penyambutan Gubernur di Tasikmalaya tahun 1925 Source : Collection Tropenmuseum Author : G.F.J. (Georg Friedrich
foto 5 :P olitiebureau te Tasikmalaya, 1920 (Kantor Polisi Tasikmalaya)
foto 6: Kantor tetap pertama Koperasi Mitra Batik yang bersejarah, Jalan Ciawi 17. Kantor ini merupakan kantor permanen yang sangat bersejarah karena dari sinilah pengurus bersama-sama anggota dan karyawan menggerakan KMB sehingga menjadi KOPERASINYA TUKANG BATIK yang besar pada tahun 1940-1950-an. Pada foto ini Enie, Dion, pengurus, karyawan dan anggota sedang berfoto. Bangunan gedung sudah tidak ada dan lokasinya dekat Jl. Panglayungan III, menjorok kebelakang disebelah kiri toko komputer Hazet.
foto7 :Kantor Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya (PKKT) tahun 1950. Letaknya diantara 2 jalan, yaitu Jalan Kabupaten No. 11 dan Jalan Pasundan I No. 21-B.
foto8 :D e woning van de Regent in Tasikmalaja 1925 (Pendopo & Rumah Bupati Tahun 1925) Sumber : Collectie Tropenmuseum Author : G.F.J. (Georg Friedrich Johannes) Bley
foto 9 :Huis van de familie Oosthout vermoedelijk te Tasikmalaja, 1924 (sekarang Pendopo) Sumber : Collection Oosthout, G.K.J.A.
Read More …

Kamis, 19 April 2012

Semangat Konperensi Asia-Afrika (KAA) tidak semata bebaskan negara-negara dari belengggu kolonialisme, namun juga mengeluarkan negara-negara KAA dari cengkeraman kemiskinan dan keterbelakangan. Memasuki usia yang ke-57 tahun, KAA semakin memantapkan perannya di berbagai kancah internasional.

Hal ini dituturkan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Dubes AM Fachir saat membuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Konperensi Asia-Afrika ke-57, di Bandung, kemarin (18/04/2012).

Menurut Fachir, besarnya peranan yang dimainkan oleh negara-negara KAA saat ini dapat dilihat dari kiprah di berbagai forum multilateral dan regional. Pengaruhnya dalam percaturan politik dan ekonomi global juga sangat besar. “Terutama dalam upaya menciptakan tatanan dunia yang lebih berimbang dan lebih adil sesuai dengan semangat dan cita-cita Dasa Sila Bandung,” ujar Fachir.

Ditambahkan bahwa relevansi KAA dewasa ini terletak pada semangat solidaritas antar sesama negara berkembang untuk tetap tumbuh saling mendukung dan membantu guna memajukan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Fachir mengatakan sebagai salah satu penggagas KAA, Indonesia terus berupaya memperkuat relevansi forum ini di tengah-tengah perubahan dunia. Indonesia mengembangkan kemitraan strategis di antara negara-negara KAA dalam program-program yang nyata. Salah satunya adalah dengan bantuan pengembangan kapasitas untuk Palestina.

“Program ini merupakan perwujudan solidaritas negara-negara KAA dalam mendukung berdirinya negara Palestina, sebagai satu-satunya peserta KAA yang belum merdeka,” demikian Fachir menjelaskan.

Dalam tataran pembangunan demokrasi, tidak diragukan lagi, penyelenggaraan Bali Democracy Forum setiap tahun (sejak 2008), merupakan kontribusi Indonesia dalam memberikan landasan yang kuat bagi langkah-langkah pembelajaran demokrasi di dunia.

“Merupakan hal yang sangat jelas bahwa semangat BDF dalam memajukan prinsip-prinsip demokrasi secara global, sejalan dengan semangat Dasasila Bandung yang menyuarakan kesetaraan dan keadilan dalam tata kelola internasional.” tambah mantan Duta Besar RI untuk Mesir ini.

Sejalan dengan yang disampaikan Fachir, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada kesempatan itu, menyampaikan keyakinannya bahwa semangat Dasasila Bandung masih sangat relevan di abad ke-21 ini.

“Pada abad ke-21 ini, negara-negara Asia Afrika dituntut untuk tetap memegang teguh semangat yang terdapat di dalam Dasasila Bandung. Untuk merdeka secara politik, ekonomi dan sosial budaya,” Imbuh Heryawan.

Menurutnya, semangat inilah, yang nanti akan mampu berkontribusi dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil dan sejahtera.

Acara Peringatan Ulang Tahun ke-57 KAA yang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung, juga diikuti oleh berbagai rangkaian kegiatan yaitu Nusantara Model of United Nations 2012 di Gedung Merdeka (18/04) dan acara Cultural Night yang akan diselenggarakan di Hotel Yehezkiel Bandung (19/04).

Nusantara Model of United Nations 2012 merupakan sebuah kegiatan simulasi sidang yang dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan seputar isu-isu terbaru di dunia internasional serta merasakan secara nyata diplomasi yang dilaksanakan di forum multilateral. (Sumber: Dit. Diplomasi Publik/Dit. Infomed/PY/Yo2K)
Read More …